“KEGIATAN VISITASI PERPANJANGAN IZIN OPRASIONAL SEKOLAH”
Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Ummah Jombang
Keinginan untuk menumbuh kembangkan peserta didik yang cerdas dan berakhlakul karimah menjadikan Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Ummah mampu bertahan hingga hampir 19 tahun lamanya. Tak sedikit tantangan yang harus kita hadapi untuk bisa bertahan selama ini. Namun, kebersamaan diantara kami telah berhasil mengukuhkan pondasi sekolah ini.
Sudah merupakan aturan, pengajuan perpanjangan operasional sekolah swasta di Jombang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali. Hal ini dilakukan sebagai persyaratan agar SDIT Al Ummah tetap bisa berdedikasi untuk pendidikan khususnya di lingkungan Kabupaten Jombang. Selain itu, perpanjangan operasional sekolah juga dilaksanakan sebagai persyaratan peneriman Bantuan Operasional Sekolah setiap tahunnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki otoritas untuk melakukan visitasi ke sekolah terkait hal tersebut.
Pada hari Senin, 24 Agustus 2020 SDIT Al Ummah menerima perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jombang dalam rangka visitasi dokumen perpanjangan Ijin Operasional Sekolah. Selain dihadiri tim perwakilan dari Dinas, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengawas dan Majelis Pendidikan Yayasan Nurussalam, yaitu ustadz Drs. Djaelani Ghofur dan ustadz Drs. Soetarno Said, M. Si, MM. Pd. Pada kegiatan visitasi tersebut, tim dari Dinas Pendidikan melakukan telusur dokumen terkait administrasi sekolah, management sekolah, sarana dan prasarana, ketenagaan, serta hubungan masyarakat.
Disampaikan oleh Kepala Pelaksana Kelembagaan dan Sarpras SD, Bpk Mahmud, S. Pd bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain bertujuan untuk perpanjangan Ijin Operasional Sekolah, kegiatan ini juga diharapkan dapat menstimulasi sekolah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan untuk siswa, orang tua, masyarakat, serta stakeholder pendidikan lainnya.
*****Terima Kasih*****